MANAJEMEN
RISIKO DALAM PROYEK KONSTRUKSI
JURNAL
ABSTRAK
Risiko adalah variasi dalam hal-hal yang mungkin
terjadi secara alami atau kemungkinan terjadinya peristiwa diluar yang
diharapkan yang merupakan ancaman terhadap properti dan keuntungan finansial
akibat bahaya yang terjadi. Manajemen risiko merupakan Pendekatan yang
dilakukan terhadap risiko yaitu dengan memahami, mengidentifikasi dan
mengevaluasi risiko suatu proyek. Tujuan dari studi ini adalah untuk mengetahui
tentang manajemen risiko pada proyek konstruksi. Metode yang digunakan adalah
studi literatur tentang manajemen risiko pada proyek konstruksi dengan mengacu
kepada teori-teori yang relevan. Hasil studi menunjukkan bahwa manajemen risiko
sangat penting dilakukan bagi setiap proyek konstruksi untuk menghindari
kerugian atas biaya, mutu dan jadwal penyelesaian proyek.
Melakukan tindakan
penanganan yang dilakukan terhadap risiko yang mungkin terjadi (respon risiko)
dengan cara : menahan risiko (risk retention), mengurangi risiko (risk
reduction), mengalihkan risiko (risk transfer), menghindari risiko (risk
avoidance).
Kata Kunci : Manajemen
resiko, proyek konstruksi.
1.
Pendahuluan
Proyek
konstruksi merupakan suatu bidang yang dinamis dan mengandung risiko. Risiko
dapat memberikan pengaruh terhadap produktivitas, kinerja, kualitas dan dan
batasan biaya dari proyek.
Risiko dapat dikatakan merupakan akibat yang mungkin
terjadi secara tak terduga. Walaupun suatu kegiatan telah direncanakan sebaik
mungkin, namun tetap mengandung ketidakpastian bahwa nanti akan berjalan
sepenuhnya sesuai rencana.
Risiko pada proyek konstruksi bagaimanapun tidak dapat
dihilangkan tetapi dapat dikurangi atau ditransfer dari satu pihak kepihak
lainnya (Kangari, 1995). Bila risiko terjadi akan berdampak pada pada
terganggunya kinerja proyek secara keseluruhan sehingga dapat menimbulkan
kerugian terhadap biaya, waktu dan kualitas pekerjaan. Para pelaku dalam
industri konstruksi sekarang ini makin menyadari akan pentingnya memperhatikan
permasalahan risiko pada proyek-proyek yang ditangani, karena kesalahan dalam
memperkirakan dan menangani risiko akan menimbulkan dampak negatif, baik
langsung maupun tidak langsung pada proyek konstruksi. Risiko dapat menyebabkan
pertambahan biaya dan keterlambatan jadwal penyelesaian proyek. Oleh karena
besarnya dampak yang ditimbulkan, maka tujuan dari studi ini adalah untuk
mengetahui manajemen risiko pada proyek konstruksi, dengan melakukan studi
literatur yang mengacu kepada teori-teori yang relevan.
2.
Tinjauan Pustaka
2.1 Risiko
Risiko merupakan
variasi dalam hal-hal yang mungkin terjadi secara alami didalam suatu situasi
(Fisk, 1997). Risiko adalah ancaman terhadap kehidupan, properti atau
keuntungan finansial akibat bahaya yang terjadi (Duffield & Trigunarsyah,
1999). Secara umum risiko dikaitkan dengan kemungkinan (probabilitas)
terjadinya peristiwa diluar yang diharapkan (Soeharto, 1995).
Jadi risiko adalah variasi dalam hal-hal yang mungkin
terjadi secara alami atau kemungkinan terjadinya peristiwa diluar yang
diharapkan yang merupakan ancaman terhadap properti dan keuntungan finansial
akibat bahaya yang terjadi.
Secara umum risiko dapat diklasifikasikan menurut
berbagai sudut pandang yang tergantung dari dari kebutuhan dalam penanganannya
(Rahayu, 2001) :
1) Risiko murni dan risiko spekulatif (Pure risk
and speculative risk) Dimana risiko murni dianggap sebagai suatu ketidakpastian
yang dikaitkan dengan adanya suatu luaran (outcome) yaitu kerugian. Contoh
risiko murni kecelakaan kerja di proyek. Karena itu risiko murni dikenal dengan
nama risiko statis. Risiko spekulatif mengandung dua keluaran yaitu kerugian
(loss) dan keuntungan (gain). Risiko spekulatif dikenal sebagai risiko dinamis.
Contoh risiko spekulatif pada perusahaan asuransi jika risiko yang dijamin
terjadi maka pihak asuransi akan mengalami kerugian karena harus menanggung
uang pertanggungan sebesar nilai kerugian yang terjadi tetapi bila risiko yang
dijamin tidak terjadi maka perusahaan akan meperoleh keuntungan.
2) Risiko terhadap benda dan manusia, dimana
risiko terhadap benda adalah risiko yang menimpa benda seperti rumah terbakar
sedangkan risiko terhadap manusia adalah risiko yang menimpa manusia seperti
risiko hari tua, kematian dsb.
3) Risiko fundamental
dan risiko khusus (fundamental risk and particular risk). Risiko fundamental
adalah risiko yang kemungkinannya dapat timbul pada hampir sebagian besar
anggota masyarakat dan tidak dapat disalahkan pada seseorang atau beberapa
orang sebagai penyebabnya, contoh risiko fundamental: bencana alam, peperangan.
Risiko khusus adalah risiko yang bersumber dari peristiwaperistiwa yang mandiri
dimana sifat dari risiko ini adalah tidak selalu bersifat bencana, bisa
dikendalikan atau umumnya dapat diasuransikan. Contoh risiko khusus: jatuhnya
kapal terbang, kandasnya kapal dsb.
2.2
Jenis risiko
Risiko-risiko
yang terdapat pada proyek konstruksi sangat banyak, namun tidak semua
risiko-risiko tersebut perlu diprediksi dan diperhatikan untuk memulai suatu
proyek karena hal itu akan memakan waktu yang lama. Oleh karena itu pihak-pihak
didalam proyek kontruksi perlu untuk memberi prioritas pada risiko-risiko yang
penting yang akan memberikan pengaruh terhadap keuntungan proyek.
1. External, tidak
dapat diprediksi (tidak dapat
dikontrol):
a). Perubahan peraturan
perundangundangan,
b). Bencana alam : badai, banjir, gempa bumi,
c). Akibat kejadian pengrusakan dan sabotase,
d). Pengaruh lingkungan dan sosial, sebagai
akibat dari proyek,
e) Kegagalan penyelesaian proyek
2. External, dapat
diprediksi (tetapi tidak dapat dikontrol):
a). Resiko pasar,
b). Operasional
(setelah proyek selesai),
c). Pengaruh
lingkungan,
d). Pengaruh
sosial,
e). Perubahan
mata uang,
f). Inflasi,
g). Pajak
3. Internal, non-teknik (tetapi umumnya dapat
dikontrol):
a). Manajemen,
b) Jadwal
yang terlambat,
c).
Pertambahan biaya,
d).
Cash flow,
e). Potensi kehilangan
atas manfaat dan keuntungan
4. Teknik
(dapat dikontrol):
a). Perubahan
teknologi,
b) Risiko-risiko spesifikasi atas teknologi proyek,
c) Desain
5. Hukum, timbulnya kesulitan akibat dari
:
a). Lisensi,
b). Hak
paten,
c). Gugatan
dari luar,
d). Gugatan
dari dalam,
e). Hal-hal
tak terduga
Menurut Flanagan & Norman
(1993), risiko-risiko dalam proyek konstruksi adalah :
a. Penyelesaian yang
gagal sesuai desain yang telah ditentukan/penetapan waktu konstruksi
b. Kegagalan untuk
memperoleh gambar perencanaan, detail perencanaan/izin dengan waktu yang
tersedia.
c. Kondisi tanah yang tak terduga
d. Cuaca yang sangat
buruk.
e. Pemogokan tenaga kerja.
f. Kenaikan harga yang tidak terduga untuk
tenaga kerja dan bahan.
g. Kecelakaan yang terjadi dilokasi yang
menyebabkan luka.
h. Kerusakan yang
terjadi pada struktur akibat cara kerja yang jelek.
i. Kejadian tidak terduga (banjir, gempa bumi,
dan lain–lain)
j. Klaim dari
kontraktor akibat kehilangan dan biaya akibat keterlambatan produksi karena
detail desain oleh tim desain.
k. Kegagalan dalam
penyelesaian proyek dengan budget yang telah ditetapkan.
Sumber–sumber
risiko (Flanagan & Norman, 1993) :
1). Timbulnya inflasi,
2). Kondisi tanah yang tidak terduga, 3). Keterlambatan material,
4). Detail desain yang salah, seperti ukuran yang
salah dari gambar yang dibuat oleh arsitek,
5) Kontraktor utama
tidak mampu membayar/bangkrut,
6) Tidak ada koordinasi
2.3. Proyek konstruksi
Proyek konstruksi adalah suatu rangkaian kegiatan yang
hanya satu kali dilaksanakan dan umumnya berjangka pendek serta jelas waktu
awal dan akhir kegiatannya. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, ada suatu proses
yang mengolah sumber daya proyek menjadi suatu hasil kegiatan berupa bangunan.
Proses yang terjadi dalam rangkaian kegiatan tersebut tentunya melibatkan
pihak-pihak yang terkait baik secara langsung maupun tidak langsung.
Menurut Ervianto( 2002), proyek konstruksi mempunyai
tiga karakteristik yang dapat dipandang secara tiga demensi yaitu :
1). Bersifat unik : tidak pernah terjadi
rangkaian kegiatan yang sama persis (tidak ada proyek yang identik, yang ada
adalah proyek sejenis), proyek bersifat sementara dan selalu melibatkan grup
pekerja yang berbeda-beda
2). Dibutuhkan sumber
daya : setiap proyek konstruksi membutuhkan sumber daya yaitu tenaga kerja,
uang, peralatan, metode dan material.
3) Organisasi : setiap
organisasi mempunyai keragaman tujuan di dalamnya terlibat sejumlah individu
dengan keahlian yang bervariasi. Langkah awal yang harus dilakukan adalah
menyatukan fisi menjadi satu tujuan yang ditetapkan organisasi.
Dalam proses mencapai tujuan proyek telah ditentukan
tiga batasan/kendala (triple constraint) yaitu besar biaya (anggaran) yang
dialokasikan, mutu dan jadwal yang harus dipenuhi.
3.
Pembahasan
Manajemen risiko
merupakan Pendekatan yang dilakukan terhadap risiko yaitu dengan memahami,
mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko suatu proyek. Kemudian
mempertimbangkan apa yang akan dilakukan terhadap dampak yang ditimbulkan dan
kemungkinan pengalihan risiko kepada pihak lain atau mengurangi risiko yang
terjadi. Manajemen risiko adalah semua rangkaian kegiatan yang berhubungan
dengan risiko yaitu perencanaan (planning), penilaian (assessment), penanganan
(handling) dan pemantauan (monitoring) risiko (Kerzner, 2001).
Tujuan dari manajemen risiko adalah untuk mengenali
risiko dalam sebuah proyek dan mengembangkan strategi untuk mengurangi atau
bahkan menghindarinya, dilain sisi juga harus dicari cara untuk memaksimalkan
peluang yang ada (Wideman, 1992).
3.1 Identifikasi risiko
Untuk mengidentifikasi risiko, pertanyaan yang perlu
dijawab adalah siapa yang terlibat dalam penilaian risiko dan mengapa? Jenis
risiko apa yang mempengaruhi suatu proyek?.
Sumber-sumber utama timbulnya risiko yang umum untuk
setiap proyek konstruksi, menurut Duffield dan Trigunarsyah (1999) adalah :
• Fisik : kerugian atau kerusakan akibat
kebakaran, gempa bumi, banjir, kecelakaan dan tanah longsor
• Lingkungan : kerusakan ekologi, polusi dan
pengolahan limbah, penyelidikan keadaan masyarakat
• Perancangan :
a) Teknologi baru,
aplikasi baru, ketahanan uji dan keselamatan,
b) Rincian, ketelitian
dan kesesuain spesifikasi,
c) Risiko perancangan yang timbul dari pengukuran dan penyelidikan,
d) kemungkinan
perubahan terhadap rancangan yang telah disetujui,
e) Interaksi rancangan
dengan metode konstruksi
• Logistik :
a) Kehilangan atau
kerusakan material dan peralatan dalam perjalanan,
b) ketersediaaan sumber daya
khusus,
c) pemisahan
organisasi
• Keuangan :
a) ketersediaaan dana dan kecukupan asuransi,
b) penyediaan aliran
kas yang cukup,
c) kehilangan akibat kontraktor,
supplier
d) fluktuasi nilai tukar dan inflasi,
e) perpajakan,
f) suku
bunga,
g) biaya
pinjaman
• Perundang-undangan : perubahan disebabkan
perundang-undangan atau pemerintah
• Keamanan properti intelektual
• Hak atas tanah dan penggunaan
• Politik :
a) Risiko politik dinegara
pemilik proyek, supplier dan kontraktor, peperangan, revolusi dan perubahan
hukum,
b) ketidakpastian
dari kebijakan pemerintah
• Konstruksi :
a) kelayakan
metode konstruksi, keselamatan,
b) hubungan
industrial,
c) tingkat
perubahan dari rancangan awal,
d) cuaca,
e) kualitas dan ketersediaan
manajemen dan supervisi,
f) kondisi
yang tersembunyi
• Operasional
:
a) fluktuasi permintaan
pasar terhadap produk dan jasa yang dihasilkan,
b) kebutuhan perawatan,
c) keandalan,
d) keselamatan pelaksanaan,
e) ketersediaan pabrik,
f) manajemen.
Jenis risiko yang terpenting bagi setiap pihak yang terlibat
dalam sebuah proyek tergantung pada berbagai tahapan proyek dan peran serta
tanggung jawab dari berbagai pihak.
4. Kesimpulan
a). Dalam setiap proyek
konstruksi sangat penting dilakukan manajemen risiko untuk menghindari kerugian
atas biaya, mutu dan jadwal proyek.
b) Manajemen risiko merupakan Pendekatan yang
dilakukan terhadap risiko yaitu dengan memahami, mengidentifikasi dan
mengevaluasi risiko suatu proyek. Kemudian mempertimbangkan apa yang akan
dilakukan terhadap dampak yang ditimbulkan dan kemungkinan pengalihan risiko
kepada pihak lain atau mengurangi resiko yang terjadi.
c) Penilaian risiko
yang dilakukan meliputi : Identifikasi risiko, memahami kebutuhan atau
mempertimbangkan risiko, menganalisis dampak dari risiko tersebut/evaluasi
risiko.
5.
Daftar Pustaka
Duffield, C & Trigunarsyah, B. 1999. Project
ManagementConception to Completion. Engineering Education Australia. (EEA).
Australia.
Ervianto, A.U dan Joshua, M. (2001). Manajemen Proyek
Konstruksi. Andi, Yogyakarta
Fisk, E.R.1997. Construction Project
Administration Fifth Edition. Prentice Hall. New Jersey.
Flanagan, R & Norman, G.1993, Risk Management and
Construction. Blackwell Science, London.
Kangari, R. 1995. Risk Management Perceptions and
Trends of U.S. Construction. Journal of Construction Engineering and
Management. ASCE. December.
Kerzner, H. 2001. Project Management. Seventh
Edition. John Wiley & Sons, Inc. New York.
Rahayu, P.H. 2001.
Asuransi Contractor’s All Risk sebagai Alternatif Pengalihan Risiko Proyek
Dalam Industri Konstruksi Indonesia. Seminar Nasional Manajement Konstruksi
2001. Fakultas Teknik Universitas Katolik Parahyangan. Bandung.
Soeharto, I. 1995. Manajemen Proyek dari konseptual
sampai operasional. Erlangga. Jakarta.
Well-Stam,
D Van, et.al., 2004.
Project Risk Management: an essential tool for managing and controlling
project, Kogan Page, London and Sterling VA.
Wideman, Max.R.1992.
Project And Program Risk Management: A Guide To Managing Project Risk
Opportunities. Project Management Institu